VISI
Visi adalah rumusan umum
mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi RPJMD
Kota Tasikmalaya Tahun 2017 - 2022 adalah sebagai berikut :
“KOTA TASIKMALAYA YANG
RELIGIUS, MAJU DAN MADANI“
Penjelasan Visi
Religius adalah kondisi,
sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang mempunyai kedalaman
penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap Tuhan yang
diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan
keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa raga serta memperhatikan tata nilai dan
norma serta kearifan lokal.
Manju adalah kondisi,
sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang kreatif, produktif,
inovatif, dan berdaya saing, disiplin, berpendidikan tinggi, sehat lahir dan
batin, dapat menjaga tatanan sosial masyarakat dengan toleran, bergotong
royong, rasional, arif, adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan serta
ditunjang oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai, nyaman, bersih dan
berwawasan lingkungan.
Madani adalah kondisi,
sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang sejahtera, maju, beradab
dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya, menjunjung tinggi etika
dan moralitas, taat hukum dan demokratis.
Dengan demikian Visi
“KOTA TASIKMALAYA YANG RELIGIUS, MAJU DAN MADANI“ adalah Secara umum visi
tersebut mengandung makna bahwa seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya ingin
mencapai suatu kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang
mempunyai kedalaman penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap
Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya
dengan keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa dan raga serta memperhatikan
tata nilai dan norma serta kearifan lokal, mempunyai sikap disiplin, produktif,
inovatif, dan berdaya saing, berpendidikan tinggi, sehat, dapat menjaga tatanan
sosial masyarakat yang toleran, bergotong royong, rasional, arif, adaptif dan responsif
terhadap dinamika perubahan, beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai
kehidupannya, menjunjung tinggi etika dan moralitas, taat hukum dan demokratis.
Sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera secara lahir dan batin, memperoleh
ketenangan, aman, damai dan makmur dalam menjalani kehidupannya serta ditunjang
oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai, nyaman, bersih dan berwawasan
lingkungan.
Adapun Program/Kegiatan
Prioritas (Janji Politik) Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun
2017-2022, sesuai dengan Pembagian Urusan Wajib dan Pilihan Pemerintah Daerah
(UU 23/2014) yang akan ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman adalah:
P12 : Program Pemantapan Infrastruktur
Dasar Perkotaan
P13 : Program Gema Manasik (Gerakan
Bersama Menata Kota Tasikmalaya)
Telaahan visi, misi, dan
program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ditujukan untuk memahami
arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan kepala daerah dan
wakil kepala daerah terpilih dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor
penghambat dan pendorong pelayanan SKPD yang dapat mempengaruhi pencapaian visi
dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut. Hasil identifikasi
SKPD tentang faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan SKPD yang dapat
mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah
terpilih ini juga akan menjadi input bagi perumusan isu-isu strategis pelayanan
SKPD.Dengan demikian, isu-isu yang dirumuskan tidak saja berdasarkan tinjauan terhadap
kesenjangan pelayanan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan pengelolaan
faktor-faktor agar dapat berkontribusi dalam pencapaian visi danmisi kepala
daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Misi adalah rumusan umum
mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang berisi
serangkaian tujuan terukur dan terstruktur. Kalimat misi mengandung makna yang
menggambarkan kebutuhan, keinginan dan harapan prioritas masyarakat dalam
rangka pencapaian visi.
MISI
1.
Mewujudkan tata nilai
kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan local.
2. Memantapkaninfrastruktur dasar perkotaan guna mendorong
pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
3. Mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli
masyarakat.
4. Memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.