VISI

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Visi RPJMD Kota Tasikmalaya Tahun 2017 - 2022 adalah sebagai berikut :

 

“KOTA TASIKMALAYA YANG RELIGIUS, MAJU DAN MADANI“

 

Penjelasan Visi

 

Religius adalah kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang mempunyai kedalaman penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa raga serta memperhatikan tata nilai dan norma serta kearifan lokal.

 

Manju adalah kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang kreatif, produktif, inovatif, dan berdaya saing, disiplin, berpendidikan tinggi, sehat lahir dan batin, dapat menjaga tatanan sosial masyarakat dengan toleran, bergotong royong, rasional, arif, adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan serta ditunjang oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai, nyaman, bersih dan berwawasan lingkungan.

 

Madani adalah kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang sejahtera, maju, beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya, menjunjung tinggi etika dan moralitas, taat hukum dan demokratis.

 

Dengan demikian Visi “KOTA TASIKMALAYA YANG RELIGIUS, MAJU DAN MADANI“ adalah Secara umum visi tersebut mengandung makna bahwa seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya ingin mencapai suatu kondisi, sikap dan prilaku masyarakat Kota Tasikmalaya yang mempunyai kedalaman penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya dengan keikhlasan hati dan dengan seluruh jiwa dan raga serta memperhatikan tata nilai dan norma serta kearifan lokal, mempunyai sikap disiplin, produktif, inovatif, dan berdaya saing, berpendidikan tinggi, sehat, dapat menjaga tatanan sosial masyarakat yang toleran, bergotong royong, rasional, arif, adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan, beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya, menjunjung tinggi etika dan moralitas, taat hukum dan demokratis. Sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera secara lahir dan batin, memperoleh ketenangan, aman, damai dan makmur dalam menjalani kehidupannya serta ditunjang oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai, nyaman, bersih dan berwawasan lingkungan.

 

Adapun Program/Kegiatan Prioritas (Janji Politik) Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Tahun 2017-2022, sesuai dengan Pembagian Urusan Wajib dan Pilihan Pemerintah Daerah (UU 23/2014) yang akan ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah:

 

P12             : Program Pemantapan Infrastruktur Dasar Perkotaan

P13             : Program Gema Manasik (Gerakan Bersama Menata Kota Tasikmalaya)

 

Telaahan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan SKPD yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut. Hasil identifikasi SKPD tentang faktor-faktor penghambat dan pendorong pelayanan SKPD yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih ini juga akan menjadi input bagi perumusan isu-isu strategis pelayanan SKPD.Dengan demikian, isu-isu yang dirumuskan tidak saja berdasarkan tinjauan terhadap kesenjangan pelayanan, tetapi juga berdasarkan kebutuhan pengelolaan faktor-faktor agar dapat berkontribusi dalam pencapaian visi danmisi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

 

 

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang berisi serangkaian tujuan terukur dan terstruktur. Kalimat misi mengandung makna yang menggambarkan kebutuhan, keinginan dan harapan prioritas masyarakat dalam rangka pencapaian visi.

 

MISI

1.      Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan local.

2.      Memantapkaninfrastruktur dasar perkotaan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

3.      Mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

4.      Memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

5.      Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.